Pembangunan Desa ala Kapitalis, Mampukah Menciptakan Kesejahteraan?

Daftar Isi

 

Pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan di pedesaan belum berhasil menciptakan kesejahteraan pada masyarakat desa

Di sisi lain, di wilayah kota justru aktif digalakan pembangunan jalan tol


Penulis Ayu 

Pemerhati Sosial


Siddiq-news.com, SURAT PEMBACA -- Wilayah pedesaan menjadi target pembangunan baik dari segi sarana dan prasarana. Tujuannya untuk menghindari ketimpangan yang mungkin terjadi antara desa dan kota. Mengingat pedesaan sering dinilai tertinggal dengan wilayah perkotaan.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengatakan pembangunan desa berkedudukan secara sentral untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah. Pembangunan desa akan menjadi penyeimbang antara lingkungan pedesaan dan perkotaan. (Antaranews, 31/7/2024)

Kini 79 tahun sudah Indonesia merdeka, lantas benarkah dengan banyaknya pembangunan di desa telah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat?

Nyatanya, jika dilihat dari data statistik berdasarkan wilayahnya, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 adalah sebesar 7,09 persen atau 11,64 juta orang. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 11,79 persen atau 13,58 juta orang. (inilah, 01/08/2024)

Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan di pedesaan belum berhasil menciptakan kesejahteraan pada masyarakat desa. Di sisi lain, di wilayah kota justru aktif digalakan pembangunan jalan tol. Mirisnya, justru mengambil alih lahan pertanian dan membuat mata pencaharian para petani merosot.

Di era kepemimpinan Jokowi sendiri konsep Nawacita yang digaungkan, dengan tujuan memperkuat daerah pinggiran. Konsep ini pun dinilai berhasil mewujudkan desentralisasi pembangunan. Hal ini membuat pembangunan tak akan lagi berpusat di kota saja tapi juga di pedesaan. 

Dalam sistem kapitalisme, desentralisasi merupakan penyerahan kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah tingkat daerah untuk bertanggungjawab atas wilayahnya. Sistem ini mulai diterapkan di Indonesia pada tahun 1998. Desentralisasi sering kali dianggap penting dilakukan. Sebab daerah dapat diberi kuasa penuh untuk mengelola setiap potensi tanpa ada hambatan dari pusat.

Namun, dalam masa penerapan kewenangan daerah untuk mengatur wilayah, nyatanya belum punya format otonomi yang jelas. Mulai dari UU No. 22/1948, UU No. 32/2004, sampai UU No. 23/2014 belumlah membuahkan hasil.

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan desentralisasi dalam sistem kapitalisme, yang ada justru menciptakan elit penguasa kapitalis, korupsi, penyelewengan dana desa, hingga program yang tidak tepat sasaran. Pada akhirnya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak sehat. Hingga pada titik tertingginya dari waktu ke waktu disintegrasi bisa terjadi.  

Desentralisasi makin menyuburkan penguasaan sumber daya alam untuk orang-orang tertentu. Karena semakin terbukanya kewenangan daerah telah memperbesar peluang kapitalis global untuk menguasai SDA yang terdapat di berbagai wilayah Indonesia. Ini semua terjadi akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme dalam kehidupan ini.

Hal ini tentu berbeda dalam sistem Islam. sistem Islam memiliki mekanisme untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, di antaranya: 

Pertama, negara akan hadir untuk mengontrol atau melakukan pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan rakyat, baik di desa maupun di kota. Sehingga pembangunan tidak hanya berfokus pada tata kota melainkan pedesaan. Dengan begitu, tidak akan terjadi ketimpangan karena semua telah menjadi prioritas negara.

Kedua, Seluruh pembangunan akan dipantau oleh negara baik dari aspek pendanaan hingga pejabat. Biaya pembangunan infrastruktur akan diambil dari baitulmal. 

Sejarah telah membuktikan keberhasilannya selama 13 abad lamanya. Di mana setiap rakyat sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhannya hingga menjadi warga yang sejahtera. Wallahualam bissawab. []