Banjir Pakaian Impor China Penyebab Industri Teksil Dalam Negeri Merugi

Daftar Isi

Di samping harus bersaing dengan harga, produk impor juga memberikan banyak varian model baju

Masyarakat tentu tergiur dengan berbagai model baju serta harga murah yang ditawarkan


Penulis Nurmaila Sari

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com, OPINI -- Barang impor kembali masuk ke Indonesia. Kali ini berbagai pakaian anak dan bayi seperti Yi Yi Ya, CUADN dan Lebeia yang merupakan produk China penuhi pasar. Dikutip dari laman cnbcindonesia.com (10/08/2024), terlihat dengan jelas kios-kios berjejer dan memajang rapi produk-produk impor asal China di Pasar Tanah Abang. Diantaranya merupakan baju anak dan bayi. 

Produk impor itu bahkan tidak memiliki label SNI atau penanda Standar Nasional Indonesia (SNI) pada baju-baju anak dan bayi. Padahal, pakaian anak dan pakaian bayi merupakan produk yang wajib sesuai SNI. Harganya pun jauh lebih murah jika dibandingkan dengan produk tekstil dalam negeri.

Produk pakaian anak dan bayi harus sesuai dengan SNI, yaitu sesuai dengan SNI yang telah direvisi serta diamandemen dengan SNI 7617:2013. Berupa aturan pada kain tentang standar syarat dari zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi. Pemberlakuan SNI pada kain untuk pakaian anak dan bayi ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 7/2014.

Selain itu, dengan banyaknya produk ilegal ini industri tekstil dalam negeri tentu sangat dirugikan. Di samping harus bersaing dengan harga, produk impor juga memberikan banyak varian model baju. Masyarakat tentu tergiur dengan berbagai model baju serta harga murah yang ditawarkan.

Industri tekstil di China dapat memberikan banyak pilihan serta membandrol harga murah untuk pakaian yang dijualnya karena mendapatkan banyak dukungan dan subsidi negara. Berbanding terbalik dengan industri tekstil Indonesia. Industri tekstil indonesia menjadi merugi, bahkan sampai melakukan PHK atau tutup akibat kurangnya penjualan. 

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pemerintah enggan menyelamatkan industri tekstil karena beresiko cukup besar. Sementara itu, Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF melihat prioritas pemerintah lebih kepada bidang pertambangan dibanding mengurus industri tekstil di Indonesia.

Menurut dia, industri tekstil juga memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Adapun lima subsektor yang berkontribusi di antaranya makanan dan minuman; kimia, farmasi dan obat tradisional; logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik; alat angkutan; dan termasuk industri tekstil dan pakaian jadi.

Proyeksi tergesernya industri tekstil ini terlihat dari hasil kinerja industri logam dasar yang tercatat pertumbuhannya sangat tinggi. Selain itu, banyaknya barang impor hanya menguntungkan negara eksportir saja.

Sedangkan permintaan negara luar terhadap mata uang negara kita juga menurun. Dampaknya, nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah. Singkatnya, semua ini merugikan negara kita.

Sedangkan dalam Negara Islam semuanya telah diatur sedemikian rupa demi kemaslahatan rakyat. Perekonomian Islam wajib menyiapkan sistem bisnis yang kuat serta sehat untuk rakyatnya, sehingga menghasilkan kompetisi yang sehat pula. 

Dalam Islam, negara juga memberikan dukungan penuh kepada industri dan juga bantuan modal, termasuk kepada industri tekstil. Mulai dari memberikan kebijakan yang kondusif, termasuk melindungi industri dari berbagai produk impor.

Demikianlah, sistem pemerintahan Islam tidak akan membiarkan rakyat berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Akan tetapi negara ikut andil dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan berbagai kemudahan agar rakyat dapat memenuhi dan mewujudkan kesejahteraan hidup. Begitupula dengan industri tekstil yang akan terus berjalan, bukan malah PHK secara massal. 

Jika terlihat ada gejala pelemahan industri secara umum di dalam negeri, pemerintahan Islam akan segera mengambil langkah untuk menyuntikkan modal, saja juga memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana serta kebijakan dan birokrasi yang mudah. Dimana semua keputusan diambil demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Wallahualam bissawab. []