Wakil Rakyat Terlibat Judol, Bukti Kapitalisme Sistem Rusak

Daftar Isi

Hanya dalam sistem Islam wakil rakyat akan terjaga dari segala kerusakan

Keberadaan majelis umat adalah representasi umat, berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syarak oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat


Oleh Hasna F.K

Pegawai Swasta


Siddiq-news.com, OPINI -- Belum usai negeri ini menuntaskan masalah narkoba, korupsi, dan pinjaman online (pinjol), kini judi online (judol) tengah mengepung ibu pertiwi. Pelaku judol tersebar di seluruh pelosok negeri, bukan hanya masyarakat, tetapi pejabat di lingkaran kekuasaan pun ikut terjerumus.


Lebih dari seribu orang wakil rakyat baik di Lembaga Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD terlibat judi online. Hal tersebut diungkapkan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan lebih dari seribu anggota dewan baik itu di DPR dan DPRD bermain judi online. Jumlah perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah. (bantennews)


Ivan menyebutkan, angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator maupun mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD. Lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran hingga Rp 25 miliar ditemukan di lingkungan DPR dan DPRD. (news.republika)


Sungguh miris, wakil rakyat yang seharusnya menjadi orang terdepan dalam memberantas judi online justru menjadi pelaku. Padahal, rakyat berharap banyak kepada mereka agar bisa menghentikan judi online.  Realitas ini jelas mencerminkan betapa buruknya kualitas wakil rakyat mulai dari integritas yang lemah, tidak amanah, dan kredibilitas yang rendah. Banyaknya wakil rakyat yang terjerumus judol juga makin membuktikan bahwa masalah ini bukan masalah individu semata, tetapi terkait dengan sistem kehidupan yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme demokrasi.


Masyarakat harus sadar, mereka sedang diatur oleh sistem kapitalisme yang rusak dan merusak. Sistem dari barat ini meniscayakan orang-orang yang memiliki kekuasaan menjadi serakah. Karena orientasi sistem kapitalisme adalah materi. Selama ada kesempatan merauk keuntungan besar, kesempatan itu harus digunakan. Jadi tidak mengherankan sekalipun para pejabat sudah digaji sangat tinggi dari uang rakyat, mereka tetap terlibat judi online


Ditambah lagi sistem demokrasi yang digunakan sebagai sistem pemerintahan oleh kapitalisme menjadikan anggota dewan hari ini lebih banyak melegalkan kepentingan penguasa dan oligarki. Hal ini terbukti dengan UU yang mereka rancang, mereka bahas dan mereka sahkan, sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat. Jadi, slogan wakil rakyat bekerja untuk rakyat hanyalah pepesan kosong. Seperti inilah wakil rakyat dalam sistem demokrasi kapitalisme.


Hal tersebut sangat berbeda dengan keberadaan anggota wakil rakyat dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam, anggota wakil rakyat disebut dengan majelis umat. Majelis umat adalah majelis yang beranggotakan orang-orang yang mewakili kaum muslim dengan memberikan pendapat sebagai tempat merujuk bagi khalifah untuk meminta nasihat dalam berbagai urusan. 


Mereka mewakili umat dalam melakukan muhasabah atau mengontrol dan mengoreksi para pejabat pemerintahan. Keberadaan majelis ini diambil dari aktivitas Rasulullah saw. yang sering meminta pendapat/bermusyawarah dari beberapa orang dari kaum Muhajirin dan Anshar yang mewakili kaum mereka. 


Keberadaan majelis umat sebagai wakil rakyat bukan untuk melakukan legalisasi seperti perwakilan dalam sistem demokrasi, tetapi sebagai pengimbang kekuasaan eksekutif khalifah. Sebab, Allah Swt. membolehkan untuk bersyura atau berdiskusi terkait perkara yang didiskusikan, bukan diskusi terhadap hukum syariat. Allah Swt. berfirman dalam QS Ali Imran: 159Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.


Dalam kitab Ath Thariq Syaikh Ahmad Athiyat menjelaskan beberapa wewenang utama majelis syura yaitu; memberikan pendapat (usulan kepada khalifah) dalam urusan dalam negeri seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, mengoreksi khalifah dan para penguasa tentang berbagai hal yang keliru, menampakkan ketidaksukaan terhadap para wali atau para mu’awin yang melanggar hukum syara dan menyulitkan rakyat, memberikan pandangan dalam UU yang akan ditetapkan. Dari sini sangat jelas bahwa keberadaan majelis umat adalah representasi umat, berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syarak oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat.


Adapun anggota majelis umat terdiri dari umat Islam dan non-Islam, baik lelaki maupun perempuan, balig, dan merdeka. Majelis umat dipilih melalui pemilu bukan penunjukan. Hal ini dimaksudkan agar khalifah dapat mengetahui kebutuhan suatu daerah melalui majelis umat dimana keberadaan mereka adalah, wakil individu-individu, kelompok-kelompok, dan masyarakat secara representatif daerah tersebut. Kebutuhan yang demikian hanya bisa direalisasikan melalui pemilu. Orang-orang yang menjadi majelis umat diketahui oleh masyarakat daerahnya sebagai orang yang amanah, bertanggung jawab, dan peduli terhadap kondisi masyarakat.


Maka, hanya dalam sistem Islam wakil rakyat akan terjaga dari segala kerusakan. Ketakwaan dan rasa takut kepada Allah Swt. akan membentengi mereka dari melakukan pelanggaran hukum syara. Masyarakat pun akan senantiasa melakukan amar makruf dan negara senantiasa menjaga akidah bagi seluruh warga negaranya. Wallahualam bissawab. []