Sungguh Ironis, Wakil Rakyat Terlibat Judol
Sistem yang mengatur kehidupannya hari ini, hanya akan terus membuka lubang kemaksiatan dan menyebabkan kesengsaraan
Sistem Kapitalis-Demokrasi akan terus berusaha memisahkan agama dari seluruh aspek kehidupan
Penulis Rosmawati
Pemerhati Masyarakat
Siddiq-news.com, ANALISIS -- Permasalahan judi online (judol) kembali menyita perhatian publik. Sungguh miris dengan para wakil rakyat di negeri ini, banyak yang terlibat judi online. Wakil rakyat yang seharusnya bisa menjalankan amanah, untuk memperjuangkan hak-hak rakyatnya. Namun kekuasaannya tidak digunakan untuk mengoreksi atas segala sesuatu yang menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK mengungkapkan tak sedikit anggota DPR yang terlibat dalam permainan judi online, ternyata ada lebih dari 1.000 anggota. Mereka terdiri dari anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD), berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).
Dengan transaksi yang terungkap lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka. Bahkan yang lebih memalukan lagi, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp25 miliar. Hal tersebut jelas telah melanggar ketentuan kode etika sebagai wakil rakyat (Kompas, 28/06/2024).
Maka pantas saja, tahun ini Indonesia dinobatkan sebagai negara yang menempati posisi pertama pemain judi online terbanyak.
Dan yang tidak kalah mengkhawatirkan salah satu pelakunya, merupakan wakil rakyat serta anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. Selain itu juga, masyarakat bawah banyak yang terpancing melakukan judi online karena faktor ekonomi yang terus menghimpit.
Berharap dengan perjudian tersebut, mereka bisa mendapatkan keuntungan banyak. Sehingga mereka jadi kecanduan berjudi. Tanpa disadari masalah diatas pun memunculkan permasalahan baru.
Seperti banyaknya kasus kriminalitas dan perceraian yang terjadi, disebabkan perjudian online. Tentunya praktik judi online menjadi masalah yang sangat serius seperti benang kusut yang harus ditelusuri dan dicari titik kusut nya.
Padahal dengan kekuasaan yang dimiliki oleh para wakil rakyat seharusnya bisa memberantas judi online. Sehingga masyarakat pun berharap demikian agar judi online bisa tertangani dengan baik dan bisa dihentikan hingga akar-akarnya. Namun pada faktanya, wakil rakyatnya sendiri malah terjerumus menjadi pelaku judi daring tersebut.
Ini jelas menggambarkan buruknya kualitas wakil rakyat, alih-alih mementingkan urusan rakyat mereka malah berfokus menjadi pelaku judi online. Lemahnya integritas, tidak amanah, dan kredibilitas yang rendah yang dimiliki wakil rakyat. Sehingga menunjukkan kinerja yang seharusnya konsisten antara pikiran, ucapan, perbuatan dan tindakan yang memancarkan kejujuran. Bekerja sepenuh hati untuk rakyat itu hanya ilusi semata.
Selain itu maraknya wakil rakyat yang terjebak judi online, merupakan bukti keserakahan akibat sistem Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Karena ketika kekuasaan dan pemerintahan berada dalam sistem yang salah, maka yang diimplementasikannya adalah kekuasaan yang kasar, sembrono, dan korup.
Maka dari itu masyarakat perlu menyadari bahwa sistem yang mengatur kehidupannya hari ini, hanya akan terus membuka lubang kemaksiatan dan menyebabkan kesengsaraan. Sistem Kapitalis-Demokrasi akan terus berusaha memisahkan agama dari seluruh aspek kehidupan, baik itu kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Di samping itu sistem yang datang dari barat ini berorientasi pada materi semata. Jadi ketika ada kesempatan untuk bisa menghasilkan keuntungan yang banyak, maka kesempatan itu harus digunakan, contohnya seperti bisnis judi online tersebut. Situs judi online yang menjamur, merupakan ladang bisnis yang bisa dengan cepat menghasilkan uang bagi pihak oligarki dan pengusaha.
Karena dalam sistem Kapitalis, perjudian adalah sesuatu yang sudah lumrah, dan dilegalkan di negara-negara Barat. Begitupun saat ini sudah sampai ke Indonesia. Sehingga situs-situs judi online dengan sangat mudah bisa terakses, bahkan anak-anak usia di bawah 10 tahun sudah bisa mengaksesnya melalui aplikasi.
Maka tak heran jika saat ini banyak anggota dewan juga yang terlibat praktik judi online tersebut, sekalipun mereka sudah digaji besar dari uang rakyat. Tetap saja untuk meraup keuntungan yang lebih mereka rela terlibat bermain judi online. Selain itu, anggota dewan hari ini banyak melegalisasikan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan penguasa dan oligarki. Segala sesuatu yang bisa menguntungkan kantong penguasa, menjadi prioritas mereka.
Terbukti dari setiap kebijakan yang dilegalkan, tidak ada yang berpihak kepada rakyat. Abainya peran mereka dalam menyuarakan kesejahteraan rakyat kepada penguasa. Jadi wakil rakyat yang digadang-gadang bekerja sepenuh hati untuk rakyat, itu hanya slogan kosong.
Hal di atas menggambarkan adanya perekrutan yang bermasalah dalam memilih wakil rakyat. Karena dalam sistem Demokrasi, anggota dewan parlemen yang terpilih adalah orang-orang yang dipilih melalui pemilu. Kita pun bisa menilai sendiri bagaimana praktik pemilu yang terjadi di dalamnya penuh kecurangan. Tidak mengutamakan kredibilitas, dan juga representasi masyarakat.
Seperti inilah wakil rakyat dalam sistem batil, menghasilkan para wakil rakyat yang tidak amanah bekerja untuk rakyat. Melainkan hanya untuk kesenangan pribadi dan para oligarki. Lantas, seperti apakah mekanisme lembaga perwakilan rakyat yang ideal?
Tentunya perihal di atas sangat jauh berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam lembaga perwakilan rakyat disebut dengan Majelis Umat. Majelis Umat yaitu majelis yang beranggotakan orang-orang untuk mewakili kaum muslim dalam memberikan pendapat. Mereka dipilih berdasarkan kapasitasnya yang dilandasi ketaatan kepada Allah, tentunya bisa menjalankan amanah untuk menyuarakan aspirasi rakyat terhadap pemimpin negara.
Berperan penting sebagai tempat untuk berkonsultasi bagi pemimpin negara atau Khalifah. Dalam meminta masukan serta nasihat dalam mengatur berbagai urusan rakyatnya. Sehingga kepentingan umat jadi terakomodir dengan baik melalui musyawarah. Mereka juga merupakan wadah untuk mewakili umat, dalam melakukan kontrol dan mengoreksi terhadap para pejabat pemerintahan. Yang berpegang pada rambu-rambu syariat, demi menunjang ketaatan pemimpin terhadap syariat.
Selain itu, Khalifah wajib merujuk suara majelis dalam hal hukum perancangan perundang-undangan konstitusi, norma-norma agama, dan kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan. Para anggota majelis yang beragama Islam, memiliki hak untuk membahas hal tersebut dan mengemukakan pandangannya yang mewakilkan suara masyarakat. Berfungsi sebagai pengimbang kekuasaan eksekutif Khalifah atau pemimpin.
Majelis umat juga memiliki hak untuk menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kinerja para pembantu Khalifah, gubernur dan walikota. Apabila ada kinerja dari mereka yang keluar dari jalur syariat, suara majelis bersifat mengikat maka Khalifah harus mencopot pejabat yang bersangkutan bilamana perlu.
Sama halnya ketika ada anggota majelis umat yang tindak tanduknya tidak sesuai dengan syariat, mereka akan dikenakan sanksi juga.
Karena menjadi wakil rakyat adalah amanah kelak pada hari akhir, amanah tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya.
Apakah amanah tersebut akan menjadi kehinaan ataukah kesedihan. Kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan kebenaran dan menunaikan dengan kewajibannya. Bekerja sepenuh hati untuk kesejahteraan umat.
Walhasil Islam mampu melahirkan individu anggota majelis umat yang amanah dan bertanggung jawab, serta peduli pada kondisi masyarakat. Sungguh luar biasa ketaatan dan ketakutan akan amanah sebagai wakil umat dan pemimpinnya. Maka terciptalah hak dan kesejahteraan umat, seandainya umat saat ini bernegara dan berpegang teguh pada syariat. Yang menyeru umat muslim untuk mengontrol dan mengoreksi penguasa (muhasabah al-hakim), maka insyaAllah kondisi keterpurukan kita hari ini seperti kriminalitas,kemiskinan, perampasan hak, dan lain-lain bisa dikurangi.
Wallahualam bissawab. []