Kemiskinan Menurun, Realitas atau Ilusi?

Daftar Isi

Sistem kapitalisme membiarkan Asing dan Aseng mengolah SDA dalam negara

Sedangkan sistem Islam justru melarang bahkan mengharamkan kerja sama apatah lagi menyerahkan SDA kepada negara Asing atau Aseng


Penulis Rismawati Aisyacheng Pegiat Literasi


Siddiq-news.com, OPINI -- Akhir-akhir ini kita mendapatkan berita terkait permasalahan kemiskinan yang mulai menurun di Indonesia. Oleh karena itu, berita tersebut memang disambut dengan baik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Termasuk mereka para pejabat tinggi yang mengurus urusan negara. Munculnya berita ini jelas membuat para pejabat merasa diri telah berhasil menyelesaikan masalah kemiskinan, padahal kenyataannya walaupun ada penurunan tetap saja tidak seberapa selama masa jabatan presiden Joko Widodo. 

Sebagaimana yang di lansir oleh media CNBC Indonesia, bahwa memang benar jumlah orang-orang miskin di Indonesia itu telah mengalami penurunan. Namun hal ini terjadi di tengah rendahnya standar tingkat garis kemiskinan yang diberlakukan di Indonesia. Karena itu, demi mencapai mimpi menjadi negara maju, angka kemiskinan merupakan salah satu indikator yang harus menjadi fokus pemerintah. Sayangnya selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo penurunan kemiskinan memang berkurang tetapi tidak terlalu signifikan. (cnbcindonesia, 07/07/2024)

Masalah kemiskinan memang benar harus diberantas oleh pihak-pihak terkait, yaitu oleh presiden dan para pejabat negara. Sebab memberantas kemiskinan adalah tanggung jawab pemimpin negara (presiden) dan jajarannya sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, sudah seharusnya terjadi penurunan kemiskinan dalam negeri atau bahkan harusnya tak ada lagi kemiskinan, apa lagi melihat kondisi tanah Indonesia adalah tanah yang subur serta kaya akan sumber daya alamnya. Sehingga atas kekayaan itu seharusnya negara mampu memenuhi kebutuhan rakyat dan menghapus yang namanya kemiskinan secara tuntas. 

Namun pada faktanya walaupun seorang pemimpin telah menjabat selama 10 tahun lamanya, tetap saja tak mampu membersihkan atau memberantas kemiskinan secara tuntas. Jelas bahwa semua itu terjadi disebabkan oleh sistem yang terlanjur rusak. Jadi walaupun banyak sumber daya alam yang Allah limpahkan di dalam sebuah negeri, tetapi sistem dalam mengolahnya tidak tepat bahkan SDA (Sumber Daya Alam) justru di serahkan ke negara Asing, maka siapa pun yang menjadi pemimpin dan berapa pun lamanya takkan mampu memberantas kemiskinan menggunakan SDA yang melimpah itu.

Bagaimana Sistem Islam Memberantas Kemiskinan?

Sistem Islam cara kerjanya berbeda dengan sistem kapitalisme. Jika sistem kapitalisme membiarkan Asing dan Aseng mengolah SDA dalam negara, maka sistem Islam justru melarang bahkan mengharamkan kerja sama apatah lagi menyerahkan SDA kepada negara Asing atau Aseng. Melainkan sistem Islam memerintahkan untuk mengolah sendiri SDA-nya, kemudian hasilnya di serahkan ke baitulmal dan dari situ pula harta itu dikembalikan nantinya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Islam sangat luar biasa berhati-hati dalam segala hal termasuk dalam pengolahan SDA negara. Dalam Islam jangankan SDA-nya di serahkan ke Asing, diserahkan pada rakyatnya sendiri saja jika jumlahnya besar itu haram hukumnya. 

Sebagaimana dikisahkan dalam hadis riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, bahwa Abyadh bin Hamal ra. pernah datang kepada Rasulullah saw. beliau  datang meminta (tambang) garam. Rasulullah saw. lalu memberikan tambang itu kepada dirinya. Ketika ia hendak pergi, seseorang di majelis itu berkata, “Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan? Sungguh Anda telah memberi dia (sesuatu laksana) air yang terus mengalir.” Ia (perawi) berkata, “lalu Rasul menarik kembali tambang itu dari Abyadh (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi)

Hadis di atas menjelaskan bahwa tambang itu adalah milik umum, apalagi dalam jumlah besar, seperti halnya tambang garam yang dikisahkan dalam hadis tersebut adalah milik umum yang harus di kelola oleh negara sendiri tidak boleh diserahkan kepada individu sebab tambang yang berjumlah besar adalah milik umat tidak bisa menjadi milik pribadi. Oleh karena itu, pemberian izin kepada swasta untuk mengolah tambang itu hukumnya  haram apatah lagi memberikan kepada negara Asing jelas menyalahi aturan dalam sistem Islam.

Oleh karena itu, jika ingin pemberantasan kemiskinan menjadi sebuah realitas bukan hanya jadi ilusi semata, maka satu-satunya jalan adalah hanya dengan penerapan syariat Islam dan memperbaiki pengolahan SDA dalam negara. Sebab, hanyalah sistem Islam semata yang mampu memperbaiki tatanan pengelolaan SDA, yang mana dari hasil pengolahan SDA itulah yang akan di gunakan untuk memenuhi keperluan negara atau memenuhi kebutuhan rakyat sehingga tak ada lagi rakyat yang terdaftar sebagai rakyat miskin. Wallahualam bissawab. []